PELATIHAN KEPATUHAN PERIZINAN & RENCANA KERJA DAN ANGGARAN BIAYA
DESKRIPSI
Kelancaran operasional pertambangan sangat ditentukan oleh tingkat kepatuhan perusahaan terhadap perizinan dan kelengkapan dokumen perencanaan tahunan. Pelatihan Kepatuhan Perizinan & Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai penyusunan, pengajuan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban dokumen RKAB dan perizinan tambang sesuai regulasi terbaru. Pelatihan ini membahas secara mendalam aspek hukum minerba, perencanaan produksi dan anggaran, kepatuhan finansial dan PNBP, pemanfaatan sistem e-RKAB hingga strategi menghadapi pembatasan operasional dan sanksi administratif. Sehingga perusahaan mampu menjaga legalitas operasional, menghindari risiko penghentian sementara, dan memastikan kegiatan penambangan berjalan aman, terukur, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelatihan ini membahas mengenai kepatuhan & perizinan rkab yang tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Oleh karena itu, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Regulasi Perizinan Minerba Terbaru: Pemahaman struktur hukum terkini mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan kewajiban pemegangnya sesuai UU No. 3 Tahun 2020.
- Siklus Penyusunan RKAB Tahunan: Tata cara penyusunan dokumen teknis dan biaya operasional yang akurat untuk periode tiga tahunan sesuai standar ESDM.
- Evaluasi Kuota Produksi: Teknik penghitungan kapasitas produksi yang realistis berdasarkan cadangan dan kemampuan alat mekanis di lapangan.
- Kepatuhan Aspek Finansial & PNBP: Prosedur penghitungan royalti, iuran tetap, dan jaminan kesungguhan untuk menghindari sanksi administratif.
- Pelaporan Teknis & Lingkungan: Pengintegrasian rencana reklamasi dan pengembangan masyarakat dalam struktur anggaran biaya tambang.
- Sistem Aplikasi e-RKAB: Praktik penggunaan platform digital resmi untuk penginputan data dan pemantauan status persetujuan dokumen.
- Strategi Relaksasi Operasional 2026: Prosedur operasional terbatas (maksimal 25% kapasitas) bagi perusahaan yang sedang dalam proses persetujuan RKAB hingga 31 Maret 2026.
- Manajemen Sanksi & Penghentian Sementara: Pemahaman mengenai konsekuensi hukum jika terjadi keterlambatan pelaporan atau pelanggaran kuota produksi.
- Audit Kepatuhan Perizinan: Teknik pengecekan mandiri (self-assessment) untuk memastikan seluruh dokumen legalitas perusahaan tetap aktif dan valid

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Kepala Teknik Tambang (KTT)
- Mine Planners & Engineers
- Legal & Compliance Officers
- Finance & Accounting Managers
- Direktur/Pimpinan Perusahaan
- Government Relations Officers
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur berpengalaman di bidang kepatuhan & perizinan rkab akan memandu pelatihan ini, sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih terarah dan aplikatif.
JADWAL PELATIHAN 2026
- BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
- BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
- BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
- BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27-28 April 2026
- BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
- BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
- BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
- BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
- BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
- BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
- BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
- BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026
Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
INVESTASI DAN LOKASI TRAINING
- Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
- Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
- Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
- Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
- Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
- Batam ( 7.500.000 IDR / participant)
Catatan :
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
FAQ PELATIHAN TRAINING PERTAMBANGAN
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email nisbiindonesia@gmail.com dan WhatsApp di 0821-3494-3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini ditulis oleh Latiffah Syukri Alliyah, Content Writer di Training Pertambangan Indonesia sejak 2025. Saya berfokus menyusun artikel pelatihan yang informatif, mudah dipahami, serta relevan dengan kebutuhan pembaca. Dengan komitmen terhadap kualitas dan kejelasan materi, saya berharap setiap tulisan dapat memberikan gambaran yang tepat mengenai program pelatihan yang tersedia. Apabila Anda memerlukan informasi tambahan, silakan menghubungi kontak yang tercantum.