PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 TAMBANG
DESKRIPSI
Secara umum, program ini disusun untuk membantu perusahaan pertambangan memahami dan menerapkan tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab melalui pengelolaan limbah berbahaya secara sistematis dan terukur. Pelatihan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Tambang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pengendalian limbah yang dihasilkan dari operasional pertambangan. Mulai dari identifikasi dan klasifikasi limbah, penyimpanan sementara yang aman, hingga pengangkutan dan pengolahan sesuai ketentuan. Pelatihan ini menekankan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan terbaru tahun 2026, penerapan sistem pelacakan digital, kesiapsiagaan tanggap darurat, serta pelaporan dan audit internal. Sehingga potensi pencemaran lingkungan dan risiko hukum dapat diminimalkan secara efektif.
Pelatihan ini membahas mengenai pengelolaan limbang b3 tambang yang tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Oleh karena itu, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Identifikasi dan Klasifikasi Limbah B3: Prosedur penetapan jenis limbah berdasarkan karakteristik beracun, mudah meledak, atau korosif di area tambang.
- Regulasi Tata Kelola Limbah B3: Pemahaman mendalam mengenai aturan terbaru pemerintah terkait standar penyimpanan dan pengangkutan limbah berbahaya.
- Teknis Penyimpanan Sementara (TPS): Standar pembangunan dan tata letak gudang penyimpanan limbah B3 agar aman dari risiko kebocoran.
- Simbol dan Labeling Limbah B3: Tata cara pemberian identitas pada kemasan limbah agar sesuai dengan klasifikasi bahaya secara internasional.
- Manifest Elektronik (Festronik): Praktik penggunaan sistem pelacakan digital untuk pengiriman limbah B3 menuju pengolah akhir.
- Pemanfaatan dan Pengolahan Limbah: Strategi pengurangan volume limbah melalui metode daur ulang atau pemanfaatan kembali yang berizin.
- Tanggap Darurat Tumpahan Limbah: Prosedur penanganan cepat jika terjadi kecelakaan atau tumpahan material B3 di area operasional.
- Pelaporan Kinerja Pengelolaan: Teknik penyusunan laporan rutin kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui aplikasi logbook digital.
- Audit dan Kepatuhan Internal: Metode pengawasan mandiri untuk memastikan seluruh departemen mematuhi standar operasional prosedur B3.

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Environmental & HSE Officers
- Warehouse & Logistic Supervisors
- Maintenance Engineers
- Safety Inspectors
- Legal & Compliance Officers
- Kontraktor Pengelola Limbah
- Lulusan Baru (Fresh Graduate)
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur berpengalaman di bidang pengelolaan limbah b3 tambang akan memandu pelatihan ini, sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih terarah dan aplikatif.
JADWAL PELATIHAN 2026
- BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
- BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
- BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
- BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27-28 April 2026
- BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
- BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
- BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
- BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
- BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
- BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
- BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
- BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026
Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
INVESTASI DAN LOKASI TRAINING
- Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
- Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
- Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
- Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
- Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
- Batam ( 7.500.000 IDR / participant)
Catatan :
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
FAQ PELATIHAN TRAINING PERTAMBANGAN
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email nisbiindonesia@gmail.com dan WhatsApp di 0821-3494-3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini ditulis oleh Latiffah Syukri Alliyah, Content Writer di Training Pertambangan Indonesia sejak 2025. Saya berfokus menyusun artikel pelatihan yang informatif, mudah dipahami, serta relevan dengan kebutuhan pembaca. Dengan komitmen terhadap kualitas dan kejelasan materi, saya berharap setiap tulisan dapat memberikan gambaran yang tepat mengenai program pelatihan yang tersedia. Apabila Anda memerlukan informasi tambahan, silakan menghubungi kontak yang tercantum.