PELATIHAN PERPAJAKAN SEKTOR PERTAMBANGAN & ENERGI (MINERBA)
DESKRIPSI
Pelatihan Perpajakan Sektor Pertambangan & Energi (Minerba) dirancang secara komprehensif untuk membekali para profesional keuangan, manajer pajak, legal counsel, dan direksi perusahaan tambang dengan pemahaman mendalam mengenai sistem perpajakan dan penerimaan negara khusus di industri hulu ekstraktif. Sektor pertambangan dan energi memiliki rezim fiskal yang sangat kompleks dan dinamis. Skema kewajiban finansialnya tidak hanya mencakup pajak umum (PPh, PPN, PBB), tetapi juga melibatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti iuran tetap (land-rent), royalti produksi, serta kewajiban khusus terkait bagi hasil keuntungan bersih sesuai ketentuan IUPK dan KK/PKP2B.
Ketidakpatuhan dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak, atau kesalahan dalam menavigasi tumpang-tindih aturan fiskal pusat dan daerah dapat memicu sanksi denda yang masif, memicu sengketa di pengadilan pajak, hingga menghambat persetujuan draf Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Kementerian ESDM. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari aspek perpajakan komprehensif dari fase eksplorasi hingga pascatambang, teknik rekonsiliasi data produksi dengan laporan keuangan, pengelolaan aspek pajak transaksi jasa pertambangan (IUJP), hingga strategi mitigasi risiko sengketa pajak. Program ini bertujuan memastikan akurasi penghitungan fiskal korporasi, meminimalkan risiko hukum, dan mengoptimalkan efisiensi kepatuhan pajak perusahaan.
MATERI
- Lanskap Kebijakan Fiskal & Regulasi Perpajakan Minerba Terkini
- Aspek Pajak Penghasilan (PPh) Badan & Pemotongan/Pemungutan (Withholding Tax)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) & Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Minerba
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) & Royalti Pertambangan
- Aspek Perpajakan Kontraktor Jasa Pertambangan (IUJP)
- Manajemen Pemeriksaan, Keberatan, & Sengketa Pajak Tambang

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Tax Manager, Tax Officer, & Accounting Specialist perusahaan tambang dan energi
- Chief Financial Officer (CFO) dan Financial Controller korporasi Minerba
- Corporate Secretary, Legal Counsel, dan Lawyer spesialisasi hukum pertambangan
- Contract Engineer & Procurement Manager yang menyusun klausul komersial/perpajakan kontrak
- Direksi dan Pengusaha pemilik IUP/IUJP yang ingin mengamankan kepatuhan fiskal bisnis
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur berpengalaman di bidang pelatihan pajak minerba dan energi akan memandu pelatihan regulasi pajak pertambangan ini, sehingga berlangsung lebih terarah dan aplikatif.
JADWAL PELATIHAN 2026
- BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
- BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
- BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
- BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27-28 April 2026
- BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
- BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
- BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
- BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
- BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
- BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
- BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
- BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026
Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
INVESTASI DAN LOKASI TRAINING
Investasi dan lokasi menyesuaikan kebutuhan peserta, silahkan kontak marketing kami.
Email: nisbiindonesia@gmail.com
WA/Phone: 0821-3494-3084
Catatan :
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
FAQ PELATIHAN TRAINING PERTAMBANGAN
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email nisbiindonesia@gmail.com dan WhatsApp di 0821-3494-3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini ditulis oleh Nania Avantika Oligiviana Pangaribuan, Content Writer di Training Pertambangan Indonesia sejak 2025. Saya berfokus menyusun artikel pelatihan yang informatif, mudah dipahami, serta relevan dengan kebutuhan pembaca. Dengan komitmen terhadap kualitas dan kejelasan materi, saya berharap setiap tulisan dapat memberikan gambaran yang tepat mengenai program pelatihan yang tersedia. Apabila Anda memerlukan informasi tambahan, silakan menghubungi kontak yang tercantum.